Santri Bukan Tawanan Dan Pesantren Bukan Penjara

Table of Contents

Santri Bukan Tawanan Dan Pesantren Bukan Penjara

LITERASIKU - Fenomena murid bolos atau kabur dari lingkungan sekolah bukanlah hal baru di dunia lembaga pendidikan, begitupula dengan santri pelajar yang terdapat di pondok pesantren. Santri bisa saja kabur atau melarikan diri dengan caranya sendiri.

Meskipun Pondok Pesantren dibangun dengan pagar pelindung dan menerapkan sistem pengamanan dan pengawasan itu hanya sekedar upaya untuk melindungi santri dari gangguan dan pengaruh luar dengan tujuan agar terfokus terhadap segala program pendidikan dan pembelajaran di lingkungan pesantren.

Pagar pesantren dibangun bukan sebagai jaminan untuk memastikan santri tidak dapat kabur. Hal ini harus dipahami masyarakat terlebih lagi kepada orangtua yang memondokkan anaknya di pesantren.

Jika menelisik lebih dalam, setiap pondok pesantren dibangun untuk pembinaan dan pendidikan santri-santri dalam lingkungan terbatas, kendatipun pesantren itu memiliki pagar atau tembok pembatas, namun ketinggiannya tidak lebih dari 3 meter, bahkan sebagian besar pesantren tidak memiliki pagar setinggi itu.

Kenapa Santri Bisa Kabur Dari Pesantren?

Peristiwa kaburnya santri atau melarikan diri dari pesantren itu hal kasuistik, artinya upaya itu bisa saja berhasil dilakukan dengan berbagai cara, entah itu dengan memanjat pagar, mengelabui petugas keamanan, menyelinap dengan memanfaatkan situasi renggang, bahkan tidak sedikit kasus terjadi santri itu bisa kabur dengan bantuan orangtuanya sendiri mengendap-ngendap masuk ke dalam mobil saat orangtuanya berkunjung ke pesantren.

Dapat disimpulkan bahwa fokus lembaga pesantren itu pada pendidikan dan pembinaan bukan pada penjagaan layaknya penjara tahanan. Yang patut dijadikan barometer terhadap kasus ini adalah penjara tahanan itu sendiri, meskipun didalamnya terdapat pagar tembok menjulang tinggi dan pengamanan tingkat tinggi serta pengawasan khusus itu semua tidak juga menjadikan jaminan terhadap nara pidana untuk tidak lolos menembus penjagaan.

Kembali kepada pesantren yang sifatnya lembaga pendidikan bukan penjara tahanan, santri bisa saja melakukan upaya untuk dapat kabur dengan berbagai cara.

Santri Bukan Tawanan Dan Pesantren Bukan Penjara 

Jika pondok pesantren dibangun seperti sarana penjara dikelilingi pagar tembok tinggi dengan tambahan kawat duri dan pengawasan keamanan super ketat agar santri tidak berani kabur, pemikiran seperti itu sama dengan menjadikan santri sebagai tawanan atau narapidana. Kendatipun itu dilakukan tidak akan mendapat jaminan mencegah santri untuk tidak bisa kabur. 

Di dalam lingkungan pesantren terdapat populasi besar layaknya penduduk masyarakat di perkampungan, pesantren dengan sejumlah kegiatan terselenggara didalamnya dibarengi dengan kedatangan tamu atau pihak luar yang keluar masuk, situasi demikian akan selalu memberi celah dan peluang yang dapat dimanfaatkan santri untuk kabur. 

Jika masih terus dipaksakan menjadikan pesantren layaknya penjara dan memperlakukan santri bak tawanan nara pidana, hal itu  berpotensi memunculkan masalah baru, santri tidak akan merasa nyaman dengan kehidupan penuh ketegangan akhirnya melahirkan kegelisahan dan tidak betah.

Apa Yang Mendasari Santri Memilih Kabur?

Ada banyak faktor penyebab yang membuat santri melakukan tindakan kabur dari pesantren, namun  publik masyarakat hanya berfokus pada unsur rasa tidak betahnya santri dan diyakini penyebabnya karena ketidakmampuan guru atau pengasuh dalam membina.

Hal ini tidak sepenuhnya benar, santri bisa saja kabur karena tersandung kasus besar ingin terhindar dari hukuman atau disebabkan pengaruh luar seperti kebebasan yang ia lihat pada teman-teman seusianya di luar pesantren, selain itu ada pula kasus pelarian terjadi hanya sekedar menguji nyali atau ikut-ikuatan dan bahkan bisa saja disebabkan kerinduan besar kepada orangtua dan lingkungan rumah, dalam ilmu psikologi ini disebut dengan istilah homesick.

Tidak semua peristiwa kabur dari pesantren itu terjadi disebabkan karena santri merasa tidak betah

Di dalam pondok pesantren terdapat aturan mengikat, salah satu yang paling menonjol adalah kedisiplinan, segala sesuatu diatur dan terporgram. Santri tidak bersentuhan dengan HP/Gadget/TV dan hiburan serta kebebasan seperti yang terdapat di kehidupan luar.

Dengan memahami situasi ini, dapat disimpulkan bahwa tidak semua anak mampu untuk beradaptasi dengan lingkungan pesantren, terlebih lagi jika kehidupan sebelumnya mendapatkan kebebasan dan perhatian besar dari orangtua atau anak yang sudah pernah mendap konflik sosial di dunia luar.

Situasi seperti ini jarang diketahui masyarakat, sehingga setiap mendengar informasi terkait peristiwa pelarian atau kaburnya santri dari pesantren dianggap sebagai kelalaian guru dan pihak pengelola pesantren.

Upaya Pesantren

Setiap pondok pesantren tentunya melakukan upaya pencegahan dari kasus pelaraian santri, jika hal itu terjadi akan dilakukan tindakan cepat, artinya tidak ada pemikiran untuk tidak melakukan tindakan apapun alias pembiaran.

Sangat disayangkan, terkadang muncul penilaian negatif dari oknum yang menyudutkan pesantren saat  menyaksikan adegan kejar-kejaran antar guru  dan santri, padahal itu tindakan positif bentuk kepedulian guru dalam melakukan upaya pencarian menemukan santrinya yang kabur.

Apakah dengan membiarkan santri kabur itu adalah tindakan yang benar.?

Dalam kasus ini yang selalu luput dari perhatian publik masyarakat bahwa santri kabur dari pesantren itu tidak selalu tujuannya ke rumah, terlebih lagi jika pelariannya didasari dengan tindakan untuk menghindari hukuman dari pelanggaran yang ia lakukan atau mungkin sekedar ingin menghirup udara kebebasan di lingkungan luar, hal itu tidak kan membuatnya berani bertemu orangtua atau mengunjungi rumah.

Setiap santri yang diketahui kabur, tindakan guru pesantren akan dilakukan dengan prosedure dan terorganisir, dimulai dari mengkonfirmasi kepada orangtua, melakukan pencarian bekerjasama dengan berbagai pihak sampai memastikan keadaan santri itu selamat selanjutnya dilakukan penjemputan.

Inilah sebagian besar yang dilakukan guru pesantren, kendatipun saat sedang melakukan upaya pihak pesantren kerap mendapatkan kritik dengan mempersoalkan penyebab tindakan kabur itu terjadi.

Kesimpulan

Setiap pondok pesantren pasti sudah memiliki strategi penanganan terhadap santri agar betah dan mampu beradaptasi dengan melakukan pendekatan dan menyajikan program pendidikan yang menarik serta bekerjasama dengan orangtua dalam proses pembinaan.

Selain itu pesantren juga memiliki SOP Standar Operasional Prosedur dalam menyikapi kasus pelarian (tindakan kabur) yang dilakukan santri.

Pesantren bukanlah penjara dan santri bukan tahanan narapidana begitupula guru pengasuh di pesantren bukanlah sipir yang hanya bekerja untuk mengawasi tahanan.

Santri bisa saja kabur dengan caranya sendiri, namun fokus pesantren tetap pada mendidik, mengayomi dan membina yang pada proses tentu tidak selalu berada dalam kondisi baik-baik saja.

Problematika dalam proses pendidikan itu lumrah terjadi, pendidik hanya mansuia biasa begitupula dengan peserta didiknya. Pesantren bukanlah pabrik dimana pekerjanya berurusan dengan benda mati untuk diolah

Jika santri melakukan pelanggaran atau melarikan diri, hal ini tidak dapat dijadikan standar penilaian untuk menyimpulkan bahwa pesantren itu gagal.