Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dimana Zakat Fitrah Harus Ditunaikan

MEDIA LITERASI - Hukum membayar zakat fitrah adalah wajib bagi ummat muslim, baik yang berpuasa ataupun tidak puasa sama sekali. Hal ini perlu ditegaskan untuk menepis pandangan yang mengira zakat fitrah itu hanya diwajibkan untuk orang yang berpuasa saja.

Jika anda seorang perantau yang meninggalkan kampung halaman, sedari kecil zakat fitrah anda ditanggung orangtua, namun kini anda telah dewasa, tentunya anda membayar zakat fitrah anda sendiri.

Apakah anda harus menunaikan zakat fitrah itu di kampung halaman atau di perantauan.?

Dimana Zakat Fitrah Harus Ditunaikan












Sejatinya para perantau yang bekerja pada suatu daerah mereka enggan membayar zakat fitrah di tempat mereka bekerja, mereka lebih merasa nyaman dan khidmat jika zakat fitrah itu ditunaikan di kampung halaman, meskipun mereka tidak mudik selama bulan ramadhan sampai idul fitri, zakat fitrahnya direalisasikan di kampung halaman

Dimana Zakat Fitrah Harus Ditunaikan

Pembahasan Zakat fitrah ini, tentang dimana harus ditunaikan sebenarnya tidak baik diperdebatkan, toh zakat fitrah yang diwajibkan itu tidaklah berjumlah banyak. Namun ada saja beberapa oknum fanatisme yang kerap memunculkan argumen ke permukaan sehingga memancing emosional para tokoh-tokoh agama.

Mengenai dalil sudah sangat jelas seputar kewajiban jakat fitrah, mengenai lokasi dimana seharusnya zakat fitrah ditunaikan mari kita merujuk pada pendapat ulama yang kami rangkum dengan fase pendapat agar mudah dipahami.

Fase Pertama Dari ulama Sayafiiah, Menunaikan zakat fitrah disunahkan di daerah tempat tinggal (daerah asal) namun syaratnya ia berada disana ketika hari raya, inilah pendapat yang sangat kuat dan dipegang khususnya masyarakat sumatera dan jawa.

Perlu kita ketahui bersama, nusantara ini sangat memegang erat hukum adat istiadat, budaya dan menghormati sesepuh/leluhur, sehingga tidak heran jika syariat agama berbaur dengan hukum adat.

Seperti membayar zakat fitrah dikampung halaman, tokoh agama berijtihad mengharuskan dengan sandaran:
  • Perantau harus pulang ke kampung halaman bertemu orangtua keluarga dan kerabatnya
  • Membantu kegiatan masyarakat kampung
  • Menumbuhkan kecintaan dan kepedulian perantau terhadap kampung halaman
  • Dll
Semua alasan ini baik dan masuk akal, namun hal ini sudah bercampur aduk dengan budaya dan pola fikir sosial. 

Fase kedua :  Tidak dilarang dan diperbolehkan menunaikan zakat fitrah di luar daerah atau luar tempat tinggal (berdomisili).

Kitab Al-Mudawwanah 2:367: seorang bernama syahnun mengajukan pertanyaan kepada murid imam malik bernama "Ibnu Qasim" wahai Ibnu qasim apa pendapat gurumu tentang orang afrika yang berada di mesir dan mereka tinggal disana, pada bulan puasa dimanakah zakat fitrah mereka dibayarkan.? ibnu Qasim menjawab : Guruku (imam malik) megatakan tunaikanlah zakat fitrah ditempat ia berada dan jika keluarganya berada di Afrika mereka membayar zakat untuknya hukumnya sah dan boleh dilakukan.

Pendapat lain menyakatakan:
Kitab
Majmu Fatawa Ibni Utsaimin : Dari Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, beliau ditanya tentang tempat yang disyariatkan untuk pembayaran atau penunaikan zakat fitrah. Beliau menjawab, Selayaknya, harus ada pamahaman kaidah bahwasanya zakat fitrah itu mengikuti badan, yang dimaksud dengan mengikut badan adalah badan orang yang dizakati. Adapun zakat harta itu kaidahnya mengikuti lokasi harta tersebut berada.

Orang yang berada di Mekkah menunaikan zakat fitrahnya di Mekkah, sedangkan untuk keluarganya yang berada atau tinggal di luar daerah Mekkah maka zakat fitrahnya selayaknya ditunaikan di tempat mereka masing-masing.

Kesimpulan:

Disini kita dapat mengambil kesimpulan, bahwa tidak ada penetapan tempat wajib untuk zakat fitrah. semua kembali pada kenyamanan dan keyakinan diri masing-masing, namun mayoritas ulama menyarankan untuk menunaikan zakat fitrah di tempat berada, meskipun ia terpisah dari keluarganya maka ia sebaiknya penunaian zakat fitrahnya pada domisili masing-masing.


Bagaimana Jika ada aturan pemimpin.?


Jika anda seorang pegawai dalam salah satu perusahaan atau instansi namun peraturan dalam perusahaan tersebut mewajibkan pekerja membayar zakat fitrah di lingkungan tempat kerja atau menyarankan seluruh pegawainya untuk membayar zakat fitrah pada satu tempat, maka disini posisi anda sebagai pegawai wajib mengikutinya, karena anda mendapat upah dari pekerjaan disana.

Berbeda halnya dengan anda berada dalam organiasi, meskipun organisasi itu besar ada pemimpin dan pejabat lainnya, namun anda tidak mendapat hasil dari kinerja anda, maka perintah untuk membayar zakat fitrah yang di sarankan tidak wajib diikuti.

Allah hanya meminta sedikit untuk zakat fitrah, jikapun ada seorang muslim yang mempermasalahkannya maka sungguh kikir orang itu.

Demikianlah sedikit penjelasan seputar Dimanakah Zakat Fitrah Seharusnya ditunaikan, Mungkin saja ada kekurangan dari artikel ini, penulis berharap masukan dan kritikan untuk membangun dari pembaca semoga bermanfaat bagi ummat.

Posting Komentar untuk "Dimana Zakat Fitrah Harus Ditunaikan"